NABIRE, Kapiwuunews.org, 11 September 2025 – Solidaritas Pelajar dan Mahasiswa Papua Tengah menggelar aksi mimbar bebas di Pasar Karang, Terminal Nabire, Kamis (11/9/2025).
Aksi ini diwarnai semangat solidaritas dari ratusan pelajar, mahasiswa, pemuda, dan masyarakat delapan kabupaten di Papua Tengah yang berdomisili di Nabire.
Mimbar bebas dipimpin oleh koordinator lapangan, Marius Petege, dengan mengusung tema, Papua Tengah Darurat Investasi dan Bebaskan 4 Tahanan Politik Papua di Makassar.” Dalam aksinya, massa menyuarakan dua tuntutan utama: pembebasan empat tahanan politik Papua (Empatapol) tanpa syarat, serta penolakan terhadap berbagai bentuk investasi yang dinilai tidak berpihak pada masyarakat asli Papua.
“Papua Tengah saat ini darurat investasi. Perusahaan-perusahaan yang hadir bukan untuk mensejahterakan masyarakat, melainkan hanya menguntungkan segelintir elit tertentu. Kehadiran investasi justru mengancam masa depan masyarakat Papua,” tegas Petege dalam orasinya.
Para peserta aksi menilai eksploitasi sumber daya alam di Tanah Papua selama ini hanya membawa kerugian sosial, budaya, dan lingkungan. Karena itu, mahasiswa menolak segala bentuk investasi yang dianggap merugikan orang asli Papua. Mereka juga mendesak pemerintah untuk segera membebaskan empat tahanan politik Papua yang saat ini menjalani persidangan di Makassar.
Adapun 16 pernyataan sikap dibacakan dalam aksi tersebut yang ditanda tangani oleh Koordinator Lapangan AMSAL YOUW dan Wakil Koordinator Lapangan ARNOLD PIGAI, serta diketahui oleh TIPEX dan SPWP adalah sebagai berikut:
- Hentikan investasi illegal maupun legal yang beroperasi di Papua Tengah dan segera cabut 53 izin usaha pertambangan di provinsi Papua Tengah, seperti di Kabupaten Nabire (14 izin tambang: 1 nikel dan 13 emas), Kabupaten Dogiyai (3 izin: 2 emas dan 1 batu bara), Kabupaten Deiyai (1 izin batu bara), Kabupaten Paniai (7 izin emas), Kabupaten Mimika (13 izin: 7 batu bara, 1 tembaga, 5 emas), Kabupaten Intan Jaya (6 izin: 2 batu bara dan 4 emas), Kabupaten Puncak (4 izin emas), dan Kabupaten Puncak Jaya (5 izin: 4 emas dan 1 batu bara).
- LHentikan rencana pembangunan pelabuhan dan PLTA di Kapiraya, Kabupaten Deiyai.
- Menuntut pembebasan tanpa syarat terhadap 4 tahanan politik NFRPB di Sorong, karena mereka adalah pejuang politik, bukan kriminal.
- Mendesak agar 4 tahanan politik Papua dikembalikan dari Makassar ke Sorong.
- Segera hentikan transmigrasi di Papua Tengah.
- LTNI/Polri stop menjadikan sekolah, gereja, puskesmas, atau ranah sipil sebagai barak militer seperti di Intan Jaya, Puncak, dan Puncak Jaya, serta segera tarik militer organik maupun non-organik dari seluruh wilayah Papua.
- Pemerintah Provinsi Papua Tengah segera memfasilitasi para pengungsi untuk kembali ke tempat tinggal mereka.
- Pemerintah daerah segera menuntaskan persoalan pengungsi di daerah asal masing-masing yang masih mengungsi.
- Hentikan rencana pemekaran desa, distrik, dan kabupaten di Provinsi Papua Tengah.
- Kapolres Nabire hentikan kriminalisasi aktivis, mahasiswa, pelajar, dan masyarakat biasa di Papua Tengah serta segera buka ruang demokrasi.
- Pemerintah segera membangun pasar yang layak untuk mama-mama asli Papua.
- Hentikan kriminalisasi jurnalis di seluruh Papua.
- Kementerian HAM, khususnya di bawah Natalis Pigai, segera menyelesaikan persoalan HAM di Tanah Papua.
- Hentikan kapitalisasi alat-alat kesehatan di Papua Tengah.
- Mendesak pemerintah Indonesia dan pihak keamanan untuk segera menghentikan penangkapan, penculikan, intimidasi, dan kekerasan terhadap rakyat Papua. Polisi diminta mencari tahu dan mengumpulkan data terkait siapa dalang di balik semua ini.
- Berikan hak menentukan nasib sendiri bagi rakyat Papua sebagai solusi demokratis.
Aksi berjalan terbuka dengan suasana dialogis, menjadikan mimbar bebas sebagai wadah penyampaian pendapat masyarakat Papua Tengah yang dijamin oleh Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Hak Menyatakan Pendapat di Muka Umum.
(**)