Jayapura, Kapiwuunews.org — Sejumlah pihak kemanusiaan menyerukan agar seluruh pihak yang terlibat dalam konflik bersenjata di wilayah Yahukimo dan sekitarnya menjunjung tinggi prinsip-prinsip hukum humaniter internasional, terutama terkait perlindungan warga sipil dan fasilitas sipil.
Seruan ini mencuat menyusul pernyataan resmi dari TPNPB Kodap XVI Yahukimo yang mengakui bertanggung jawab atas sejumlah aksi penyerangan, termasuk penembakan terhadap pesawat dan kendaraan sipil di wilayah Danowage pada 11 Februari 2026.
Berdasarkan keterangan yang dirilis Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB, aksi tersebut disebut dilakukan atas perintah komando wilayah operasi. Pernyataan itu juga memuat ancaman terhadap guru, tenaga kesehatan, pilot, serta warga sipil yang berada di wilayah Yahukimo.
Kelompok kemanusiaan menegaskan bahwa dalam situasi konflik bersenjata, hukum humaniter internasional secara tegas melarang penyerangan terhadap warga sipil maupun objek sipil. Pesawat perintis, kendaraan pelayanan masyarakat, sekolah, serta fasilitas kesehatan termasuk dalam kategori objek sipil yang wajib dilindungi.
Ancaman terhadap tenaga pendidik dan tenaga kesehatan dinilai berpotensi memperburuk krisis kemanusiaan di pedalaman Papua. Pasalnya, masyarakat di wilayah tersebut sangat bergantung pada layanan pendidikan dan kesehatan yang terbatas.
Selain itu, serangan terhadap transportasi sipil dikhawatirkan menghambat distribusi logistik, proses evakuasi medis, serta mobilitas masyarakat yang tidak terlibat dalam konflik.
Dalam pernyataannya, pihak TPNPB juga meminta agar lembaga hak asasi manusia internasional, termasuk Perserikatan Bangsa-Bangsa, dihadirkan guna memberikan ruang aman bagi korban konflik bersenjata dan pengungsi internal di Papua.
Menanggapi hal tersebut, kelompok kemanusiaan menyatakan bahwa mekanisme perlindungan internasional dapat ditempuh melalui jalur diplomatik dan kemanusiaan. Namun demikian, penghormatan terhadap hukum humaniter internasional harus menjadi komitmen awal seluruh pihak yang bertikai.
Kelompok kemanusiaan juga mengingatkan aparat keamanan negara agar dalam menjalankan tugas tetap memegang prinsip proporsionalitas, kehati-hatian, dan perlindungan terhadap masyarakat sipil.
Konflik bersenjata yang meluas hingga wilayah Boven Digoel dikhawatirkan memperbesar dampak kemanusiaan, mulai dari meningkatnya jumlah pengungsi, terganggunya aktivitas pendidikan, hingga lumpuhnya layanan kesehatan masyarakat.
Semua pihak diharapkan dapat menahan diri, menghentikan ancaman terhadap warga sipil, serta membuka ruang dialog guna mencegah jatuhnya korban lebih lanjut. Penegakan hukum humaniter dan perlindungan terhadap masyarakat sipil dinilai menjadi kunci utama dalam menjaga nilai-nilai kemanusiaan di tengah situasi konflik. (*)
