Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Honorer dan ASN Eks K2 di Paniai Belum Digaji 6 Bulan, Pertanyakan Anggaran APBD 2026: “Uangnya ke Mana?”

Sabtu, 06 Juni 2026 | 22:16 WIB | 0 Views Last Updated 2026-06-07T05:17:16Z

Paniai, Kapiwuunew.org – Puluhan tenaga honorer dan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berasal dari pengangkatan tenaga honorer kategori dua (K2) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Paniai mengeluhkan gaji dan hak-hak mereka yang belum dibayarkan sejak Januari hingga sabtu 6 Juni 2026.


Meski telah menjalankan tugas sebagaimana mestinya dan sebagian telah mengantongi Surat Keputusan (SK) pengangkatan, mereka mengaku belum menerima pembayaran gaji maupun honorarium selama enam bulan terakhir. Informasi tersebut diterima media pada 7 Juni 2026.


“Kami sudah kerja setiap hari, absen lengkap, ada SK. Tapi dari Januari sampai Juni belum terima gaji sama sekali. Kami bingung mau makan pakai apa,” ujar 


Mesak, salah satu tenaga honorer pada sebuah dinas teknis di Pemerintah Kabupaten Paniai, Sabtu (6/6/2026).

Menurut para tenaga honorer, jumlah pegawai yang belum menerima gaji mencapai ratusan orang dan tersebar di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Mereka mengaku telah berulang kali meminta penjelasan kepada bagian keuangan di masing-masing dinas, namun belum memperoleh kepastian mengenai waktu pembayaran.


“Katanya anggaran belum turun. Padahal APBD Tahun 2026 sudah disahkan sejak akhir tahun lalu. Seharusnya gaji kami sudah masuk dalam DPA,” kata seorang honorer lainnya.


Selain tenaga honorer, sejumlah ASN yang berasal dari pengangkatan tenaga honorer kategori dua (K2) juga mengaku belum menerima gaji. Berdasarkan informasi yang diperoleh, Pemerintah Kabupaten Paniai melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) masih melakukan proses verifikasi dan sinkronisasi data pegawai.


Proses tersebut disebut berkaitan dengan penyesuaian data registrasi pegawai antara pemerintah daerah dan data nasional yang terdaftar pada sistem Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB). Akibatnya, sejumlah ASN yang telah menerima SK pengangkatan masih menunggu penyelesaian verifikasi administrasi sebelum hak keuangan mereka dapat dibayarkan.


Sementara itu, salah satu pimpinan komisi di DPRD Paniai menyatakan akan menindaklanjuti informasi tersebut dengan mengagendakan rapat dengar pendapat bersama OPD terkait apabila data yang beredar terbukti benar.


Para tenaga honorer dan ASN yang terdampak menyatakan akan terus memperjuangkan hak mereka. Jika belum ada penyelesaian dalam waktu dekat, mereka berencana melaporkan persoalan tersebut kepada dan guna meminta audit terhadap anggaran belanja pegawai Tahun 2026 di Kabupaten Paniai.


Mereka berharap Pemerintah Kabupaten Paniai segera memberikan penjelasan secara terbuka mengenai kondisi anggaran daerah serta mempercepat proses verifikasi data pegawai agar hak-hak tenaga honorer dan ASN dapat segera dibayarkan.


Hingga berita ini diterbitkan, Pemerintah Kabupaten Paniai belum memberikan keterangan resmi terkait keterlambatan pembayaran gaji tenaga honorer maupun ASN eks K2 tersebut.

×
Berita Terbaru Update