Merauke, Kapiwuunews.org – Aliansi Mahasiswa, Pemuda, dan Rakyat (PMKRI) Papua Selatan menggelar aksi damai di Merauke. Massa berkumpul di Libra sebelum bergerak menuju Kantor Bupati Merauke untuk menyampaikan aspirasi terkait program strategis nasional (PSN) Food Estate Rabu 17 Juni 2026
Dalam aksinya, PMKRI menilai program Food Estate yang dijalankan pemerintah berpotensi menimbulkan berbagai persoalan lingkungan, sosial, budaya, dan kesehatan bagi masyarakat adat di Papua Selatan, khususnya suku Marind.
Massa aksi menyoroti pengalaman proyek serupa di masa lalu, seperti MIRE dan MIFEE, yang dinilai gagal mencapai tujuan serta meninggalkan konflik lahan, kerusakan lingkungan, dan persoalan sosial di tengah masyarakat.
Menurut PMKRI CAB. MERAUKE ST. FRANSISKUSXAVARIUS, pembukaan lahan dalam skala besar berisiko menyebabkan deforestasi, hilangnya keanekaragaman hayati, pencemaran air dan tanah, serta mengancam ruang hidup masyarakat adat. Selain itu, mereka menilai program tersebut dapat menggeser sistem pangan lokal dan mengurangi peran kearifan tradisional dalam pengelolaan sumber daya alam.
PMKRI juga menegaskan bahwa masyarakat adat memiliki hak yang dijamin konstitusi dan berbagai peraturan perundang-undangan, termasuk hak atas tanah ulayat, lingkungan hidup yang baik, serta hak untuk dilibatkan dalam setiap pengambilan keputusan yang menyangkut wilayah adat.
Dalam pernyataannya, PMKRI mendorong penguatan ekonomi kerakyatan berbasis kampung, pengembangan pangan lokal, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta dialog terbuka antara pemerintah dan masyarakat adat.
Adapun tuntutan yang disampaikan dalam aksi tersebut antara lain menolak proyek Food Estate, mendesak pengesahan RUU Masyarakat Adat, menolak Undang-Undang Cipta Kerja, meminta Mahkamah Konstitusi memberikan keadilan bagi korban PSN, serta mendesak DPR dan MRP Papua Selatan membentuk regulasi perlindungan masyarakat adat.
Aksi berlangsung secara damai dengan harapan pemerintah dapat mendengar aspirasi masyarakat dan mengedepankan prinsip demokrasi, keadilan sosial, serta perlindungan hak-hak masyarakat adat Papua.
