Kapiwuunews.org - Permohonan gugatan hasil Pilkada Papua Tengah yang diajukan oleh pasangan calon gubernur dan wakil gubernur nomor urut 1 dinilai sejumlah pihak sebagai langkah yang "agak lucu." Hal ini karena data yang tercantum dalam permohonan tersebut dianggap tidak sesuai dengan hasil pleno resmi yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua Tengah.
Berdasarkan hasil pleno KPU Papua Tengah, pasangan nomor urut 3, Meki Nawipa dan Denias Geley (Me-Ge), dinyatakan sebagai pemenang dengan raihan suara terbanyak. Berikut adalah hasil pleno resmi KPU:
- Pasangan Wempi wetipo-Agustinus Agaibak. 122.246 suara
- Pasangan Natalis Tabuni-Titus Natkime. 2:106.891 suara
- Pasangan Meki Nawipa-Deinas. 501.761 suara
- Pasangan Wilem Wandik-Aloisius Giyai. 4:374.584 suara
Selisih suara antara Me-Ge dan pasangan nomor urut 1 mencapai lebih dari 125 ribu suara, yang menunjukkan keunggulan mutlak bagi pasangan Me-Ge.
Gugatan dengan Data Tidak Sesuai
Dalam permohonan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK), pasangan nomor urut 1 diduga menyampaikan data yang tidak akurat. Data tersebut tidak mencerminkan hasil pleno resmi KPU Papua Tengah yang telah diplenokan secara terbuka dan sah. Hal ini memunculkan kritik dari berbagai kalangan yang menilai langkah ini sebagai upaya untuk memutarbalikkan fakta di lapangan.
Seorang pengamat politik lokal menyebut, “Syarat pengajuan gugatan ke MK adalah selisih suara yang masuk dalam ambang batas. Namun, dalam kasus ini, selisih suara antara pasangan nomor urut 3 dengan pasangan nomor urut 1 terlalu jauh, sehingga gugatan ini tidak memenuhi syarat formil yang ditetapkan.”
Me-Ge Menuju Pelantikan
Dengan hasil pleno KPU yang sudah jelas, pasangan Me-Ge dipastikan sebagai pemenang Pilkada Papua Tengah. Dukungan publik yang besar menunjukkan bahwa masyarakat Papua Tengah menginginkan perubahan dan kemajuan di bawah kepemimpinan mereka.
“Kemenangan Me-Ge adalah kemenangan rakyat Papua Tengah. Mari kita dukung proses menuju pelantikan mereka agar Papua Tengah semakin terang dan maju,” ujar salah satu tokoh masyarakat.
Langkah menuju pelantikan ini diharapkan menjadi awal baru untuk pembangunan yang lebih baik di Papua Tengah. Aspirasi masyarakat yang telah memberikan kepercayaan kepada Me-Ge perlu dihormati dan diwujudkan dalam kerja nyata untuk Papua Tengah yang lebih terang dan sejahtera.
(**)