Merauke, Kapiwuunews.org — Solidaritas Mahasiswa Paniai Se-Indonesia yang tergabung dalam mahasiswa Kota Studi Merauke menyampaikan sejumlah tuntutan terkait rencana pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB), pembangunan pos militer, serta aktivitas pertambangan di wilayah adat Kabupaten Paniai, Provinsi Papua Merauke Pada Jumat 22 Mei 2026.
Pernyataan sikap tersebut disampaikan sebagai lanjutan dari aksi demonstrasi jilid I pada Juni 2025 dan jilid II pada Januari 2026. Dalam aksi tersebut, mahasiswa bersama DPR Kabupaten Paniai disebut telah menyepakati pembentukan tim panitia khusus (Pansus) untuk membawa aspirasi masyarakat ke pemerintah pusat.
Mahasiswa menilai rencana DOB di wilayah Paniai tidak sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Selain itu, mereka juga meminta pencabutan sejumlah izin usaha pertambangan (IUP dan IUPK) yang dianggap tidak memenuhi ketentuan lingkungan hidup sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Dalam keterangannya Penanggung jawab Badan Pengurus "IPMANAPANDODE" Kota Studi Merauke Alexs Simon Bobi" , Solidaritas Mahasiswa Paniai Se-Indonesia menyebut rencana keberangkatan DPR, mahasiswa, dan sejumlah tokoh masyarakat ke Jakarta untuk menyampaikan aspirasi belum dapat terlaksana karena keterbatasan anggaran pansus.
“Kami akan terus membawa aspirasi masyarakat adat Paniai melalui mimbar bebas dan jumpa pers di setiap kota studi di Indonesia,” ucar alexs .
Adapun sejumlah tuntutan yang disampaikan antara lain penolakan terhadap rencana pembentukan DOB Kabupaten Moni, Paniai Timur, Paniai Barat, Wedauma, dan Auyatadi.
Mahasiswa juga mendesak Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk mencabut sejumlah izin pertambangan, termasuk IUPK PT Freeport, PT Irja Eastern Mineral, PT Nabire Bhakti Mining, PT Kotabara Mitratama, dan PT Benliz Pasific.
Selain itu, mereka meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dugaan gratifikasi terkait penerbitan izin pertambangan yang disebut dilakukan tanpa melibatkan masyarakat adat.
Terkait pembangunan pos militer dan Kodim, mahasiswa meminta pemerintah segera mengembalikan tanah adat masyarakat di Distrik Bidida dan Distrik Komopa yang direncanakan menjadi lokasi pembangunan fasilitas militer.
Solidaritas Mahasiswa Paniai juga menyampaikan penolakan terhadap investasi yang dinilai merugikan masyarakat adat serta meminta penarikan militer organik dan non-organik dari Paniai dan wilayah Papua lainnya.
Dalam pernyataan sikapnya, mahasiswa turut menyoroti isu dinasti politik, perlindungan tanah adat, serta menolak praktik yang dianggap merugikan masyarakat asli Papua.
Aksi dan aspirasi tersebut diklaim sebagai bentuk perjuangan mahasiswa dan masyarakat adat dalam mempertahankan hak-hak tanah adat, lingkungan hidup, serta masa depan masyarakat Paniai dan Papua Tengah.
Penulis : Marmax
