Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

10 Tahun Dualisme Berakhir, DAP Tandatangani MOU Perdamaian dan Persatuan

Senin, 10 Agustus 2026 | 09:19 WIB | 0 Views Last Updated 2026-08-10T16:19:43Z








Jayapura, Kapiwuunews.org — Dewan Adat Papua (DAP) menandatangani Memorandum of Understanding (MOU) Perdamaian dan Persatuan Internal Dewan Adat Papua bertempat di Museum Loka Budaya Universitas Cenderawasih, Papua pada Minggu, 9 Agustus 2026.


Penandatanganan tersebut berlangsung bertepatan dengan Peringatan Hari Masyarakat Pribumi Internasional dan menjadi bagian penting dari proses rekonsiliasi internal DAP yang telah berlangsung sebelumnya.


Dualisme kepemimpinan DAP diketahui bermula setelah KBMAP III di Biak pada 2015 dan KLBMAP di Wamena pada 2017. Dalam dua forum tersebut, masing-masing pihak memilih dan mengukuhkan kepemimpinan yang berbeda. KBMAP III di Biak memilih dan mengukuhkan Yan Piter Yarangga sebagai Ketua Dewan Adat Papua, sementara KLBMAP di Wamena memilih dan mengukuhkan Dominikus Sorabut sebagai Ketua Dewan Adat Papua.


Kondisi tersebut menyebabkan DAP mengalami dualisme kepemimpinan selama lebih dari satu dekade. Hingga proses rekonsiliasi yang berlangsung pada Agustus 2026, persoalan tersebut telah berjalan sekitar 10 tahun 7 bulan.


Kelanjutan Rekonsiliasi di Biak Penandatanganan MOU di Jayapura merupakan kelanjutan dari proses rekonsiliasi yang sebelumnya berlangsung di Biak pada 2 Agustus 2026, bertempat di kediaman Mananwir Beba Yan Piet Yarangga di Sumberker, Samofa, Biak, dekat Goa Jepang.


Dalam proses rekonsiliasi tersebut, sejumlah rangkaian adat dilaksanakan, yakni:

  1. Prosesi Mansorandak
  2. Payasyos
  3. Anankayame


Rangkaian tersebut menjadi bagian dari upaya mempertemukan kembali para pihak dan membangun kembali hubungan persaudaraan di lingkungan Dewan Adat Papua.


Dua Momentum Bersejarah Dengan berlangsungnya rekonsiliasi di Biak pada Minggu, 2 Agustus 2026, kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan MOU Perdamaian dan Persatuan Internal DAP di Jayapura pada Minggu, 9 Agustus 2026, kedua momentum tersebut menjadi bagian penting dalam perjalanan rekonsiliasi DAP.


Penandatanganan MOU diharapkan menjadi tonggak baru bagi perdamaian, persatuan, dan penguatan kelembagaan Dewan Adat Papua, serta membuka ruang kerja sama yang lebih kuat untuk kepentingan masyarakat adat Papua.

×
Berita Terbaru Update