Nabire, Kapiwuunews.org — Tokoh Pemuda Adat Meepago, Akulian Mote, menanggapi pernyataan Wakil Ketua IV DPRP Papua Tengah, John NR Gobai, terkait rencana perubahan regulasi mengenai Orang Asli Papua (OAP). Pada Jumat 18 September 2026
John sebelumnya menyatakan DPRP Papua Tengah siap bertanggung jawab terhadap regulasi yang berkaitan dengan OAP dan memastikan setiap perubahan dilakukan sesuai mekanisme pembentukan peraturan daerah. Ia juga menyebut terdapat perbedaan mendasar antara rancangan awal yang disusun DPRP Papua Tengah dengan draf final regulasi tersebut.
Menanggapi hal itu, Akulian Mote mengatakan apabila regulasi OAP kembali dievaluasi, Dewan Adat Papua Wilayah Adat Meepago Provinsi Papua Tengah perlu dilibatkan dalam proses tersebut.
Menurut Mote, regulasi mengenai OAP bukan semata-mata persoalan administrasi pemerintahan, tetapi juga berkaitan dengan identitas, hak, dan kepentingan masyarakat adat Papua.
“Kalau regulasi OAP kembali dievaluasi, kami meminta Dewan Adat Papua Wilayah Adat Meepago dilibatkan. Jangan sampai regulasi yang menyangkut identitas Orang Asli Papua dibahas tanpa melibatkan masyarakat adat,” ujar Mote.
Soroti Pelantikan LMA
Selain persoalan regulasi OAP, Akulian Mote juga menyoroti pelantikan Lembaga Masyarakat Adat (LMA) di bawah kepemimpinan Leginus Kogoya yang disebut berlangsung beberapa hari lalu.
Mote menyatakan keberatan terhadap proses tersebut karena, menurut keterangannya, pelantikan tersebut belum diketahui oleh Dewan Adat Papua Wilayah Adat Meepago. Ia juga mempertanyakan dasar, mekanisme, serta pihak yang memfasilitasi proses pelantikan tersebut.
“Kami mempertanyakan pelantikan itu dilakukan di mana, siapa yang memfasilitasi, dan apa dasar kewenangannya. Kalau menyangkut kelembagaan masyarakat adat, seharusnya masyarakat adat dan Dewan Adat Papua Wilayah Adat Meepago mengetahui serta dilibatkan,” katanya.
Mote menegaskan pemerintah perlu membangun komunikasi dengan masyarakat adat sebelum mengambil langkah yang berkaitan dengan kelembagaan adat.
Ia juga mengingatkan Pemerintah Provinsi Papua Tengah, termasuk Gubernur Papua Tengah, agar setiap kebijakan yang menyangkut masyarakat adat dilakukan dengan menghormati mekanisme dan struktur adat yang berlaku.
Minta Pemerintah Terbuka
Akulian Mote mengaku melihat dinamika terkait masyarakat adat yang berlangsung sejak Juni hingga September 2026. Ia meminta Pemerintah Provinsi Papua Tengah memberikan penjelasan secara terbuka mengenai proses serta pihak-pihak yang terlibat dalam pelantikan tersebut.
Terkait dugaan keterlibatan atau intervensi pemerintah pusat, Mote menyampaikannya sebagai kekhawatiran yang menurutnya perlu dijelaskan oleh pemerintah, bukan sebagai fakta yang telah terbukti.
“Kami melihat ada dinamika sejak Juni sampai September 2026. Kalau memang ada pihak pemerintah yang memfasilitasi, pemerintah harus terbuka menjelaskan kepada masyarakat. Jangan sampai masyarakat adat merasa ada intervensi dari luar dalam urusan kelembagaan adat,” ujar Mote.
Menurutnya, pemerintah perlu memahami bahwa masyarakat adat di wilayah Meepago memiliki mekanisme dan struktur adat yang harus dihormati.
“Gubernur Papua Tengah lebih memahami masyarakat adatnya. Karena itu, jangan serta-merta melantik atau menetapkan sesuatu yang berkaitan dengan masyarakat adat di luar pengetahuan Dewan Adat Papua Wilayah Adat Meepago,” tegasnya.
Regulasi OAP Harus Dibahas Bersama Masyarakat Adat
Akulian Mote menyambut baik rencana DPRP Papua Tengah untuk menerima kritik, saran, dan masukan masyarakat terkait regulasi OAP. Namun, ia meminta agar proses evaluasi tidak hanya berlangsung di internal lembaga legislatif dan pemerintah.
Mote berharap pembahasan juga melibatkan DPRP Papua Tengah, Pemerintah Provinsi Papua Tengah, Dewan Adat Papua Wilayah Adat Meepago, tokoh adat, tokoh masyarakat, pemuda, serta unsur masyarakat lainnya.
“Kami tidak ingin persoalan ini menjadi konflik. Yang kami minta adalah keterbukaan, penghormatan terhadap masyarakat adat, dan pelibatan Dewan Adat Papua Wilayah Adat Meepago dalam setiap kebijakan yang menyangkut OAP dan kelembagaan adat,” pungkas Akulian Mote.
