Nabire, Kapiwuunews.org — Anggota Tokoh Pemuda Siriwo, Donatus Uwiya, bersama masyarakat Siriwo melarang keras masyarakat membuang sampah sembarangan di sepanjang area jalan dari KM 180 Gopouya hingga KM 50 Gamei, wilayah Siriwo–Nabire, Distrik Siriwo, Kampung Epomani. Larangan tersebut disampaikan pada Senin, 20 September 2026,
Sebagai bentuk kepedulian masyarakat terhadap kebersihan lingkungan dan kondisi jalan yang digunakan bersama.
Donatus mengimbau masyarakat dari Kabupaten Dogiyai, Deiyai, dan Paniai agar tidak membawa dan membuang sampah di sepanjang Jalan Trans Nabire–Ilaga maupun di wilayah Nabire.
Ia juga meminta Pemerintah Kabupaten Dogiyai, Deiyai, dan Paniai segera menyiapkan tempat pembuangan atau pengelolaan sampah di masing-masing kabupaten sehingga masyarakat tidak membuang sampah sembarangan di sepanjang jalan.
“Jangan merusak lingkungan dan sepanjang jalan,” tegasnya.
Menurut Donatus, banyaknya sampah yang dibuang di sepanjang jalan dapat memperburuk kondisi lingkungan dan jalan. Ia mengajak seluruh masyarakat bersama-sama menjaga lingkungan serta kebersihan jalan.
Donatus juga menyampaikan bahwa apabila masyarakat Siriwo menemukan orang yang kedapatan membuang sampah sembarangan di wilayah tersebut, akan diberikan tindakan tegas dan dikenakan denda sebesar Rp10 juta.
“Mari kita sama-sama jaga lingkungan, jaga jalan yang kita gunakan, dan jaga kebersihan bersama,” ujarnya.
