Intan Jaya, Kapiwuunews.org – Ketua Dewan Adat Wilayah Mee-Pago sekaligus Ketua Dewan Adat Daerah Intan Jaya, Wolter Belau, menyampaikan tiga isu penting dalam Pleno XIX Dewan Adat Papua yang berlangsung pada 19–21 Mei 2026 di Wondama.
Dalam forum tersebut, Wolter Belau menegaskan penolakan terhadap rencana pertambangan Blok Wabu di Kabupaten Intan Jaya. Menurutnya, proyek pertambangan tersebut berpotensi menimbulkan kerusakan besar terhadap lingkungan hidup dan kehidupan masyarakat adat.
Belau menyebut dampak yang dikhawatirkan antara lain rusaknya tempat-tempat keramat dan situs adat masyarakat, hilangnya wilayah pencarian nafkah masyarakat adat seperti hutan tempat mencari kayu, rotan, kus-kus, dan hasil hutan lainnya, serta terganggunya kawasan permukiman masyarakat adat yang selama ini menjadi ruang hidup masyarakat adat.
Selain itu, Wolter Belau juga menolak kehadiran TNI non-organik di wilayah Intan Jaya. Menurutnya, situasi keamanan yang terjadi selama ini telah menimbulkan dampak luas terhadap warga sipil. Korban jiwa, kata dia, bukan hanya dari pihak TNI-Polri maupun TPN-OPM, tetapi juga masyarakat sipil seperti anak-anak, ibu-ibu, petugas gereja, dan warga biasa lainnya.
Ia menilai masyarakat adat mengalami tekanan, kekerasan, dan intimidasi yang berdampak terhadap kehidupan sosial dan politik. Akibat situasi tersebut, pendidikan di Intan Jaya dan sejumlah daerah di Papua Pegunungan tidak berjalan maksimal, pelayanan kesehatan terganggu, aktivitas ekonomi masyarakat melemah, dan kehidupan sosial masyarakat adat menjadi tidak stabil.
Menurut Wolter Belau, situasi konflik berkepanjangan bukan hanya terjadi di Intan Jaya, tetapi juga di sejumlah wilayah lain di West Papua seperti Paniai, Deiyai, Dogiyai, Nabire Gunung, serta wilayah Sorong Raya. Ia menilai masyarakat adat di daerah-daerah tersebut masih menjadi korban dalam konflik yang berkepanjangan.
Isu ketiga yang disampaikan dalam Pleno XIX tersebut adalah terkait penyerapan Dana Otonomi Khusus Papua. Wolter Belau menilai persoalan keamanan dan rencana eksploitasi sumber daya alam turut berdampak terhadap pemanfaatan Dana Otonomi Khusus yang hingga kini dinilai belum dirasakan secara merata oleh masyarakat adat.
Menurutnya, pembangunan melalui Dana Otonomi Khusus di bidang pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat adat belum menjangkau kebutuhan dasar masyarakat di tingkat kampung maupun daerah pedalaman.
Dalam penyampaiannya, Wolter Belau juga meminta agar pengelolaan Dana Otonomi Khusus Papua dibenahi dan diarahkan langsung kepada masyarakat adat, bukan menjadi lahan bisnis elite pemerintahan di tingkat kabupaten, provinsi, maupun pusat.
Wolter Belau menegaskan bahwa sejak Indonesia masuk ke Papua pada tahun 1963 hingga tahun 2026, masyarakat Papua masih mempertanyakan keberhasilan pembangunan dan masa depan orang asli Papua. Karena itu, menurutnya, perlu dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Otonomi Khusus Papua agar benar-benar berpihak kepada masyarakat adat.
Ketua Dewan Adat Wilayah Mee-Pago tersebut menilai pemerintah telah gagal dalam pengelolaan Dana Otonomi Khusus Papua selama kurang lebih 26 tahun pelaksanaannya. Menurutnya, hingga saat ini masyarakat adat Papua belum merasakan dampak pembangunan secara merata, terutama di bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi, dan perlindungan hak-hak masyarakat adat.
Belau menyampaikan bahwa berbagai persoalan sosial, konflik kemanusiaan, kemiskinan, serta ketimpangan pembangunan masih terus terjadi di sejumlah wilayah Papua. Karena itu, ia menilai negara perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan Otonomi Khusus Papua yang selama ini dijalankan.
Menurut Wolter Belau, kondisi tersebut menunjukkan bahwa pendekatan pembangunan yang diterapkan pemerintah belum sepenuhnya menjawab kebutuhan dasar masyarakat Papua. Ia meminta pemerintah pusat membuka diri secara humanis dan mengedepankan pendekatan kemanusiaan dalam menyelesaikan berbagai persoalan di Papua.
Selain itu, ia juga mendorong dibukanya ruang dialog secara terbuka, damai, dan bermartabat antara Pemerintah Republik Indonesia dan orang Papua guna mencari jalan penyelesaian yang adil dan manusiawi terhadap konflik yang berkepanjangan di Tanah Papua.
Wolter Belau menegaskan bahwa dialog yang dilakukan harus mengedepankan prinsip kemanusiaan, menghormati martabat masyarakat adat Papua, serta melibatkan pihak-pihak netral untuk membangun kepercayaan bersama demi terciptanya perdamaian yang berkelanjutan di Papua.
Di akhir penyampaiannya, Ketua Dewan Adat Wilayah Mee-Pago juga menyampaikan bahwa Konferensi Dewan Adat Wilayah Mee-Pago akan dilaksanakan pada 11–13 Juni 2026 di Timika.
Penulis : Andru Sapau
