Dogiyai, Kapiwuunews.org – Guna menjaga kebersihan lingkungan serta mencegah penyebaran infeksi di lingkungan pelayanan kesehatan, Rumah Sakit Pratama Dogiyai resmi melarang setiap orang membuang luda pinang dan sampah sembarangan. Kebijakan ini mulai diberlakukan pada tanggal 14 April 2026.
Dalam aturan yang ditetapkan, seluruh sampah harus dipilah terlebih dahulu berdasarkan jenisnya, yakni sampah medis dan sampah non-medis, sebelum dibuang ke tempat penampungan yang telah disediakan sesuai kategorinya.
Pihak rumah sakit menegaskan bahwa tindakan membuang benda-benda tersebut secara tidak bertanggung jawab tidak hanya merusak keindahan lingkungan, tetapi juga dapat mempercepat penularan penyakit, khususnya infeksi nosokomial—jenis infeksi yang didapatkan pasien selama menjalani perawatan di rumah sakit. Selain itu, perbuatan ini juga melanggar tata tertib yang berlaku di lingkungan institusi kesehatan tersebut.
"Menjaga kebersihan bukanlah tugas satu pihak saja, melainkan tanggung jawab bersama. Hal ini wajib dilakukan oleh semua pihak, mulai dari petugas kesehatan, pasien, hingga pengunjung yang datang ke Rumah Sakit Pratama Dogiyai," ujar pernyataan dari manajemen rumah sakit.
Pihak rumah sakit berharap agar seluruh warga dan pihak yang berkepentingan dapat mematuhi larangan ini demi terciptanya lingkungan yang sehat, aman, dan nyaman bagi semua orang.
