Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Gisman Yanengga Tegaskan Kepengurusan KAPP Papua Tengah, Klarifikasi Pernyataan Fince Levina Mofu

Senin, 31 Agustus 2026 | 04:01 WIB | 0 Views Last Updated 2026-08-31T11:02:28Z






NABIRE, Kapiwuunews.org — Ketua Kamar Adat Pengusaha Papua (KAPP) Provinsi Papua Tengah, Gisman Yanengga, memberikan klarifikasi kepada media, Senin (31/8/2026), terkait pernyataan Fince Levina Mofu mengenai kepengurusan KAPP Provinsi Papua Tengah.


Gisman mengatakan, berdasarkan proses organisasi dan dokumen legalitas yang menjadi dasar kepengurusan KAPP Provinsi Papua Tengah, pernyataan tersebut perlu dipahami agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di kalangan anggota organisasi maupun masyarakat. Menurut Gisman, terdapat sejumlah hal yang menjadi dasar dalam menyampaikan klarifikasi :


Pertama, Gisman menyebut bahwa selama ini Fince Levina Mofu belum tercatat melalui prosedur administrasi yang berlaku pada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Papua Tengah sebagai Ketua KAPP Provinsi Papua Tengah.


Kedua, menurut Gisman, belum terdapat proses pelantikan Fince Levina Mofu sebagai Ketua KAPP Provinsi Papua Tengah oleh Gubernur Provinsi Papua Tengah.


Ketiga, Gisman menjelaskan bahwa telah diterbitkan dokumen legalitas terbaru melalui Kementerian Hukum Republik Indonesia pada tahun 2026. Dengan adanya dokumen terbaru tersebut, menurutnya, dasar legalitas dan kepengurusan yang sebelumnya menggunakan dokumen tahun 2024 gugur demi hukum. 


Keempat, dengan memperhatikan poin pertama, kedua, dan ketiga di atas, saya, Gisman Yanengga, selaku Ketua KAPP Provinsi Papua Tengah berdasarkan SK Kementerian Hukum Republik Indonesia terbaru tahun 2026, dengan tegas meminta Ibu Fince Levina Mofu untuk tidak lagi mengklaim atau mengatasnamakan diri sebagai Ketua KAPP Provinsi Papua Tengah tanpa dasar legalitas dan dokumen organisasi yang sah dan berlaku.


“Dengan memperhatikan proses organisasi dan dokumen legalitas terbaru tersebut, saya meminta agar Ibu Fince Levina Mofu tidak lagi mengatasnamakan diri sebagai Ketua KAPP Provinsi Papua Tengah tanpa dasar dokumen organisasi dan legalitas yang berlaku,” tegas Gisman.


Ia menambahkan, klarifikasi tersebut disampaikan semata-mata untuk memberikan kepastian mengenai kepengurusan KAPP Provinsi Papua Tengah serta mencegah terjadinya informasi yang dapat membingungkan anggota, mitra kerja, pemerintah daerah, dan masyarakat.

×
Berita Terbaru Update