Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Bupati Nabire Klarifikasi Isu Tapal Batas Wapoga dengan Waropen

Jumat, 06 Maret 2026 | 02:34 WIB | 0 Views Last Updated 2026-03-06T10:34:57Z


Nabire, Kapiwuunews.org  – Bupati Nabire, Mesak Magai, S.Sos., M.Si, memberikan klarifikasi terkait isu yang menyebut Pemerintah Kabupaten Nabire berupaya mengambil wilayah Distrik Wapoga milik Kabupaten Waropen. Pernyataan tersebut disampaikan sebagai tanggapan atas komentar yang beredar dari Bupati Waropen Frans Mote serta mantan Ketua DPRD Waropen Ugo Tebai 6 Maret 2026.


Dalam keterangannya, Mesak Magai menegaskan bahwa tudingan tersebut tidak benar. Ia menyatakan bahwa batas wilayah antara Kabupaten Nabire dan Kabupaten Waropen sudah jelas dan diatur dalam undang-undang pembentukan daerah otonom.


Menurutnya, wilayah Wapoga memang memiliki dua distrik yang berada di dua kabupaten berbeda, yakni Distrik Wapoga milik Kabupaten Nabire dan Distrik Wapoga milik Kabupaten Waropen. Karena itu, persoalan batas pemerintahan tidak bisa ditafsirkan secara sepihak.


“Batas pemerintahan antara Kabupaten Nabire dan Kabupaten Waropen sudah jelas berdasarkan undang-undang daerah otonom. Pemerintah daerah tentu mengacu pada aturan tersebut,” jelas Mesak Magai.


Ia juga menjelaskan bahwa dalam kehidupan masyarakat di wilayah Wapoga, hubungan kekerabatan tetap terjalin karena masyarakat di kedua wilayah berasal dari suku yang sama. Namun secara administrasi pemerintahan, identitas warga ditentukan berdasarkan dokumen resmi seperti KTP dan kartu keluarga.


“Bagi masyarakat yang memiliki KTP Kabupaten Nabire, mereka adalah warga Nabire. Begitu juga masyarakat yang memiliki KTP Waropen adalah warga Waropen. Itu yang menjadi dasar administrasi pemerintahan,” ujarnya.


Mesak Magai juga memaparkan bahwa batas wilayah Kabupaten Nabire telah ditentukan secara jelas, baik di wilayah timur yang berbatasan dengan Waropen, bagian barat dengan Teluk Wondama, wilayah pegunungan yang berbatasan dengan Kabupaten Dogiyai, hingga wilayah lainnya.


Selain itu, ia menegaskan bahwa persoalan hak ulayat masyarakat adat tetap dihormati. Namun untuk status hukum wilayah pemerintahan tetap mengacu pada ketentuan hukum negara (de jure), sementara pengakuan adat (de facto) tetap dihargai dalam kehidupan masyarakat.


Mesak Magai berharap polemik mengenai tapal batas tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat. Ia juga mengajak Pemerintah Kabupaten Waropen untuk tetap fokus melayani masyarakat di wilayah masing-masing.


“Saya berharap Bupati Waropen bersama jajaran tetap melayani masyarakat di Distrik Wapoga wilayah Waropen dengan baik. Kami di Kabupaten Nabire juga akan terus fokus melayani masyarakat di Distrik Wapoga wilayah Nabire,” katanya.


Pernyataan klarifikasi tersebut beredar melalui video yang diunggah di kanal YouTube Nabire Hebat dan saat ini ramai dibagikan di berbagai grup WhatsApp di wilayah Papua Tengah. (**)

×
Berita Terbaru Update