Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Pemerintah Provinsi Papua Tengah Mediasi Konflik Batas Wilayah Adat Suku Kamoro dan Mee.

Sabtu, 14 Februari 2026 | 14:15 WIB | 0 Views Last Updated 2026-02-14T22:17:03Z


Nabire, kapiwuunews.org — Pemerintah Provinsi Papua Tengah didesak untuk segera memfasilitasi penyelesaian konflik tapal batas wilayah adat antara masyarakat Suku Kamoro dan Suku Mee yang kembali memanas di wilayah Kapiraya, Distrik Mimika Barat Tengah, Kabupaten Mimika pada Minggu 15 Februari 2026.


Konflik antarwarga dari dua kampung di Kapiraya kembali terjadi pada Selasa (10/2/2026). Bentrokan tersebut melibatkan kelompok masyarakat dari Suku Kamoro dan Suku Kei dengan pihak dari Suku Mee. Sebelumnya, konflik serupa juga terjadi pada November 2025 dan dilaporkan menelan korban jiwa.


Bentrokan terbaru dipicu oleh persoalan tapal batas tanah ulayat yang hingga kini belum menemukan penyelesaian definitif dari pemerintah daerah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten. Dalam insiden tersebut, empat orang dilaporkan mengalami luka-luka dan saat ini menjalani perawatan di Puskesmas Wakia.


Video yang beredar di media sosial memperlihatkan adanya penggunaan senapan angin jenis PCP dalam bentrokan tersebut. Situasi ini dikhawatirkan dapat berkembang menjadi konflik horizontal yang lebih luas apabila tidak segera ditangani secara menyeluruh dan adil.


Masyarakat mendesak agar Pemerintah Provinsi Papua Tengah bersama pemerintah kabupaten terkait, yakni Pemerintah Kabupaten Mimika, Pemerintah Kabupaten Deiyai, dan Pemerintah Kabupaten Dogiyai, segera memediasi penyelesaian tapal batas berdasarkan hak ulayat adat.


Sejumlah tokoh masyarakat menilai penyelesaian harus dilakukan dengan melibatkan pemilik hak ulayat yang sah sesuai sejarah dan garis keturunan adat di wilayah Kapiraya. Mereka menegaskan bahwa masyarakat Kamoro dan Mee selama ini hidup berdampingan sebagai komunitas adat di wilayah perbatasan tersebut.


Dalam konteks kehidupan sosial di wilayah perbatasan, masyarakat setempat selama ini terbiasa berbagi bantuan dan sumber daya tanpa memandang asal kabupaten administratif. Karena itu, penyelesaian konflik dinilai harus mengedepankan pendekatan adat, bukan semata-mata administratif birokrasi.


"Sebagian warga menilai penanganan pemerintah terhadap konflik ini berjalan lambat. Mereka berharap pemerintah tidak menunggu eskalasi konflik yang lebih besar sebelum mengambil langkah konkret."Ujarnya 


Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa, turut menjadi sorotan masyarakat yang meminta kepemimpinan aktif dalam mendorong dialog dan penyelesaian permanen. Konflik tapal batas ini disebut telah berlangsung sejak 2023 dan dinilai belum mendapat penyelesaian komprehensif.


Selain itu, masyarakat juga menyoroti kasus pembunuhan terhadap Pendeta Ngeles Peuki yang hingga kini pelakunya disebut belum terungkap oleh aparat penegak hukum. Mereka meminta aparat keamanan bertindak profesional dan transparan dalam menangani kasus tersebut agar tidak memperkeruh situasi.


Potensi Konflik Kepentingan Kapiraya disebut memiliki potensi sumber daya alam yang menjanjikan. Karena itu, masyarakat khawatir konflik tapal batas tidak semata persoalan adat, tetapi juga berpotensi berkaitan dengan kepentingan ekonomi yang dapat mengorbankan masyarakat adat sebagai pemilik hak ulayat.


Masyarakat mendesak agar Pemerintah Provinsi Papua Tengah segera memfasilitasi penegasan batas wilayah adat Kamoro dan Mee melalui mekanisme musyawarah adat yang sah. Hasil kesepakatan tersebut kemudian diharapkan dapat menjadi dasar pembaruan administrasi wilayah Kabupaten Mimika, Deiyai, dan Dogiyai agar pelayanan pemerintahan berjalan sesuai batas adat yang disepakati bersama.


Penyelesaian berbasis dialog, pengakuan hak ulayat, dan partisipasi aktif masyarakat adat dinilai sebagai satu-satunya jalan untuk mencegah konflik berulang di wilayah Kapiraya.(*)

×
Berita Terbaru Update