Makassar, Kapiwuunews.org - Keluarga almarhumah Melan Goldanesia Nawipa, mahasiswi aktif Fakultas Kedokteran Universitas Hasanuddin (Unhas) semester VI, menyampaikan klarifikasi resmi terkait informasi medis yang disampaikan oleh pihak RSUD Daiya Kota Makassar mengenai kondisi kesehatan almarhumah sebelum meninggal dunia.
Orang tua almarhumah, Pdt. Marthen Nawipa, menegaskan bahwa informasi dari pihak medis RSUD Daiya yang menyebutkan Melan Golda Nawipa dalam kondisi hamil enam bulan adalah tidak benar dan tidak sesuai dengan fakta.
Klarifikasi Keluarga, Berdasarkan data, fakta, serta hasil pemeriksaan tradisional (pisum adat) yang dilakukan menurut adat Suku Mee pada 7 Februari 2026 di Tempat Pemakaman Umum Toputo, Kabupaten Paniai, Papua Tengah, keluarga menyatakan bahwa tidak ditemukan adanya kehamilan dalam rahim almarhumah.
Hasil pemeriksaan adat tersebut menunjukkan bahwa kondisi rahim almarhumah kosong, bersih, dan tidak menunjukkan tanda-tanda kehamilan, sehingga bertentangan dengan keterangan medis RSUD Daiya Makassar.
Atas dasar itu, keluarga menilai telah terjadi manipulasi dan pembohongan informasi medis yang bersifat sistematis, masif, dan terstruktur kepada publik dan keluarga korban.
Kronologis Singkat, Pada 30 Januari 2026, almarhumah kembali ke Makassar setelah sebelumnya berada di Papua. Setibanya di Makassar dan masuk ke tempat kos sekitar pukul 23.00 WITA, almarhumah mengeluhkan sakit kepala hebat yang terus memburuk hingga tidak mampu berbicara.
Ayah almarhumah kemudian datang ke Makassar dan membawa Melan Golda Nawipa ke RSUD Daiya Kota Makassar untuk mendapatkan perawatan medis. Dari ruang IGD, almarhumah dirujuk ke ruang ICU. Pihak rumah sakit kemudian menyampaikan hasil pemeriksaan yang menyebutkan almarhumah hamil 6 bulan, dan sakit kepala yang dialami disebut berkaitan dengan kondisi tersebut.
Kondisi almarhumah terus memburuk hingga akhirnya meninggal dunia pada Kamis, 5 Februari 2026, di RSUD Daiya Kota Makassar.
Sikap Keluarga, Keluarga besar Melan Goldanesia Nawipa menyatakan mengutuk keras pernyataan dan data medis yang disampaikan oleh Petugas Medis RSUD Daiya Kota Makassar, karena dinilai sebagai bentuk pembohongan publik dan mencederai rasa keadilan.
Keluarga juga meminta negara bertanggung jawab atas kematian almarhumah serta mendesak adanya pengusutan menyeluruh terhadap dugaan pelanggaran etika dan kemanusiaan dalam penanganan medis almarhumah.
Jenazah almarhumah Melan Goldanesia Nawipa sempat disemayamkan di RSUD Daiya Kota Makassar sebelum dipulangkan ke Papua. Proses pemulangan jenazah difasilitasi oleh pihak Rektorat Universitas Hasanuddin Makassar. Almarhumah merupakan anak ketiga dari Pdt. Marthen Nawipa.
“Tuhan yang memberi, Tuhan yang mengambil, terpujilah nama Tuhan.”
Akhir dari Kata Orang Tuan: Selamat jalan, anak ipougai. Kiranya Tuhan Yesus menerima almarhumah di Firdaus sorgawi.
(**)
.jpg)